Gara-gara Hal Sepele, Mertua di Jombang Dilaporkan Menantunya ke Polisi

Diana Suwito menunjukkan surat pembelian cincin berlian
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Ia menegaskan dasar pelaporan persoalan menantu dan mertua ini adalah surat somasi yang dilayangkan dua kali, tapi diabaikan. Mereka juga melaporkan soal penggelapan di Polsek Jombang. 

KPU Batu Pastikan Tidak Ada Calon Wali Kota Independen di Pilkada 2024

"Maka kita melangkah ke pelaporan ke Polsek kota. Dan sampai hari ini sudah ditangani. Semua saksi diperiksa, maupun terlapor tadi juga diperiksa. Tindak pidana penggelapan yang kita laporkan. Yakni penggelapan terhadap cincin tiga biji, yang nilai kerugiannya kurang lebih Rp105 juta Termasuk KTP dan HP," ujar Andri.

Ketika ditanya barang bukti yang diajukan atas laporan tersebut apa saja. Ia mengaku ada beberapa barang bukti. Salah satunya adalah surat pembelian cincin permata berlian seharga Rp98 juta. 

Nekat Beraksi di Gebyar Tari Bunda PAUD Jombang, Pencopet Nenek-Ponakan Ditangkap Polisi

"Yang tadi, diserahkan ke Polisi surat pembelian cincin permata berlian atas nama keluarga saya. Selain itu surat waris yang menyatakan Bu Diana ini sebagai pewaris tunggal," katanya.

Sementara itu, Yeni Sulistyowati mertua Diana Suwito saat dikonfirmasi terkait pelaporan polisi yang dilakukan oleh menantunya. Pihaknya enggan memberikan tanggapan.

Pilgub Jatim Khofifah Dipastikan Bakal Diusung Partai Gerindra

"Apa pak. Gak mau saya," kata Yeni singkat, di depan Polsek Jombang.

Terpisah, Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan bahwa laporan dari Diana Suwito, sudah ditindaklanjuti dengan melakukan serangankaian pemeriksaan. Polisi sudah memeriksa 7 orang semuanya masih berstatus keluarga. Hasil pemeriksaan awal cincin kawin dan barang berharga lainnya masih ada di terlapor (Yeni Sulistyowati).

Halaman Selanjutnya
img_title