Soal Kasus Brigadir J, DPR RI Panggil Kapolri

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto
Sumber :
  • doc viva

Malang – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, memastikan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengonfirmasi langsung rentetan peristiwa tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Diganjar Pemuda Inspiratif, Fairouz Huda : 'Saya Persembahkan Untuk Ibu Khofifah dan Mas Emil'

Apalagi teranyar, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) penting untuk mendengar secara langsung mengenai polemik dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

"Ini rakyat perlu tahu. Maka nanti pak kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," kata Bambang kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022. 

Sebagai mitra kerja Polri, lanjut Bambang, pihaknya mempunyai fungsi pengawasan dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja Polri, dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Ini Nama 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Jombang yang Ditetapkan KPU

"Komisi itu kan kita punya tiga hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting. Kemudian ada lagi yang penitng lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan dan kepolisian, kasus tembak menembak ini masuk agenda rapat," ujar politisi PDIP tersebut. 

Diketahui, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu dilakukan setelah tim khusus Polri menemukan alat bukti kuat dugaan keterlibatannya. Selain Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir J juga turut menjerat tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer (RE) Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.