Pemerkosa Keponakan hingga Hamil 6 Bulan Divonis 15 Tahun Penjara

Pelaku Mulyani alias Cak Mul saat sidang.
Sumber :
  • Kejari Batu

Kemudian sepekan kemudian, pelaku kembali mengajak korban belajar motor lagi dan kembali memaksa korban berhubungan badan. Bahkan aksinya sering dilakukan hingga korban hamil 6 bulan atau 24 Minggu.

Jelang Idul Adha, Penjualan Sapi Kurban di Jombang Meningkat

"Total persetubuhan yang dilakukan sekitar 5 kali, pelaku juga menggunakan rayuan dan perkataan bohong sengan memberikan iming-iming uang Rp50 ribu setiap melakukan persetubuhan," ujarnya.