Tipu Pembeli Tiket Coldplay Melalui Medsos, Hasilnya Untuk Beli Perhiasan dan Gadget
- Viva Malang
Malang – Polresta Malang Kota berhasil meringkus 3 pelaku penipuan jual beli tiket konser band asal Inggris, Coldplay. Awalnya ada 19 korban berasal dari Jakarta dan Tanggerang yang mengaku menjadi korban penipuan ini.
Para korban melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah itu diketahui bahwa penipu beralamatkan di Blimbing, Kota Malang. Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing untuk menangkap para pelaku.
"Pada 21 Mei 2023 kami mendapat tembusam laporan polisi dari Bareskrim Mabes Polri. Karena bersangkutan (tersangka) warga Pandanwangi. Kita lidik dikediamannya tidak kita dapati. Kita lakukan lidik ternyata sudah lama tidak tinggal di Malang tapi di Probolinggo. Jumat, 26 Mei 2023 kita tangkap di Probolinggo," kata Kapolsek Blimbing, Komisaris Polisi Danang Yudanto, Senin, 29 Mei 2023.
3 orang yang ditangkap adalah, PASNW alias Putri Amanda (19 tahun) dia adalah aktor utama dalam kasus penipuan ini. Dia dijerat dengan pasal 45 A ayat (1) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik dan transaksi elektronik. Selain itu dia juga dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Tersangka kedua adalah GYP alias Galah Yonanda (22 tahun) dia adalah kekasih dari Putri Amanda. Tersangka ketiga adalah NW alias Narti ibu dari Putri Amanda. Kedua tersangka ini dijerat pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadah. Ketiga tersangka berdomisili di Probolinggo.
Danang mengatakan, bahwa modus yang dilakukan pelaku dengan penawaran pembelian tiket konser Coldplay melalui media sosial. Tersangka Putri Amanda membeli akun twitter yang sudah memiliki punya banyak follower.
"Dia modus jualan tiket kosner band luar negeri terutama yang banyak peminatnya. Dia tawarkan dan ada beberapa yang tertarik. Kemudian dilanjutkan di nomor whatsapp (WA). Jika ada yang serius dilanjut lewat wa dan di transfer setelah itu nomor korban di blok," ujar Danang.