Di Kota Malang Kini Ada 558 Personel Polisi Yang Bertugas Menjaga RW

558 Personel Polresta Malang Kota Jadi Polisi RW.
Sumber :
  • Humas Polresta Malang Kota

Malang – Polresta Malang Kota menyebarkan 558 Personel polisi ke tingkat Rukun Warga (RW). Mereka bakal membantu tugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang selama ini bertugas di tingkat Kelurahan atau Desa

16 Karang Taruna di Malang Sukses Bangun Potensi Desa Lewat Ramadan Heppiii

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, usai apel gelar Polisi RW di Mapolresta Malang Kota, pada Senin, 22 Mei 2023 pagi. Hampir 600 personel ini langsung menyebar di seluruh RW di Kota Malang untuk menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

"Ratusan personel tersebut akan ditugaskan untuk membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tingkat RW,” kata perwira yang akrab disapa Buher ini. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Australia U23 di RCTI+ dan Vision+

Buher memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih kewenangan Polisi RW dan Bhabinkamtibmas. Mereka akan berkolaborasi dalam menjaga keamanan setempat. Sebab, polisi RW bukan menggantikan peran Bhabinkamtibmas namun memperkuat peran polisi hingga tingkat terbawah. 

"Tugasnya kurang lebih sama kalau Bhabinkamtibmas ini bertugas di tingkat Kelurahan sedangkan untuk Polisi RW lebih menyasar ke tingkat terbawah yaitu lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW," ujar Buher. 

Masyarakat Bakal Gugat Pemkot Batu Usai Adanya Sampah Terkubur di Stadion Brantas

Tugas utama dari Polisi RW adalah untuk memberikan deteksi dini terhadap persoalan atau permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing. Polresta Malang Kota juga menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW. 

"Adapun beberapa tugas yang bisa dilakukan oleh Polisi RW yang pertama yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya. Kemudian para polisi RW ini harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi yang kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum," tutur Buher.