Masyarakat Desak Polisi Tangkap Dua Founder ATG Wilayah Malang dan Jatim

5 Motor mewah milik Wahyu Kenzo
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, M Zuhdy Achmadi mengatakan, bahwa mereka juga turut melakukan investigasi atas kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh PT Pansaky Berdikari milik Wahyu Kenzo

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

Dia menuturkan, selain Wahyu Kenzo dan RE yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada dua orang lagi yang dianggap dalang dibalik penipuan robot trading yang dialami oleh 25 ribu member dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun. 

"Jadi berdasarkan temuan hasil investigasi kami, ada orang lagi yang harus ditangkap. dua orang ini adalah founder dari robot trading yang dimiliki Wahyu Kenzo. Sebenarnya ada tiga. Satunya kan sudah ditangkap itu yang inisialnya RE," kata Zuhdy, Selasa, 14 Maret 2023. 

Lathifah Shohib Ikuti Pembekalan Bacakada, Sinyal Maju Pilbup Malang Semakin Kuat

Metode investigasi yang mereka lakukan adalah dengan menghimpun informasi dari para korban ATG yang berada di wilayah Malang Raya. Dua orang ini katanya, founder yang bertugas menjaring member di area Malang dan seluruh Jawa Timur.

"Para founder ini adalah posisinya paling atas dalam bisnis bodong robot trading. Sebenarnya banyak. Di setiap daerah mungkin ada. Kayak di Jakarta bahkan luar negeri tapi kami fokusnya yang Malang,” ujar pria yang akrab disapa Didik ini.

Resmi! Mulai 6 Mei Angkutan Gratis Pelajar KWB Beroperasi

Didik menuturkan, bahwa para founder ini mempunyai bawahan yang disebutnya sebagai leader. Merekanini akan menarik member-member. Sedangkan keuntungan yang didapat adalah saat setiap member melakukan trading, para founder ini akan mendapat uang secara otomatis 2 dolar Amerika Serikat. 

“Trading itu satu member pasti dapat keuntungan 2 dolar Amerika Serikat masuk ke kantong para founder. Per hari kan pasti ada trading. Nah bayangkan satu hari ada ribuan atau puluhan ribu trading, itu tingggal dikalikan saja keuntungannya berapa. Ini segera kita laporkan ke Polresta Malang Kota," tutur Didik. 

Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengungkapkan bahwa izin PT Pansaky Berdikari dalam kurun waktu 2020 hingga Januari 2022 tidak berizin atau ilegal. Pansaky adalah perusahaan milik Wahyu Kenzo yang menjalankan bisnis robot auto trading auto trade gold (ATG). 

Polresta Malang Kota menetapkan tersangka baru dalam kasus robot trading auto trade gold jaringan Wahyu Kenzo. Tersangka baru ini berinisial RE. Polisi belum menjabarkan secara detail peran RE dalam membantu Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan tersangka terlebih dahulu. 

"Besok kita akan rilis terhadap tersangka baru peran serta. Termasuk hasil penyidikan serta rencana tindak lanjut dalam minggu ini," kata perwira yang akrab disapa Buher.