Polresta Malang Kota Bentuk Tim Khusus Untuk Telusuri Aset Wahyu Kenzo

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Kasus penipuan robot trading oleh Wahyu Kenzo mencapai nominal yang cukup fantastis. Angkanya mencapai Rp9 triliun dengan korban atau member mencapai 25 ribu orang di dalam negeri dan mancanegara. 

Bawaslu Klaim Masyarakat Kota BatuKurang Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

Polisi dari Polresta Malang Kota dan Polda Jawa Timur kini membentuk tim khusus untuk penyidikan perkara robot trading ini. Tim ini bahkan dibentuk langsung oleh Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Toni Harmanto. Salah satu tugasnya adalah penelusuran aset Wahyu Kenzo yang diduga terkait dengan bisnis tipu-tipu ini. 

"Tim ini terus berjalan, setelah hasil kemarin setelah rilis, dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka. Hasil pemeriksaan tambahan ini, kami mencoba menggali aset aset yang dimiliki oleh tersangka secara pesuasif," kata Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Jumat, 10 Maret 2023. 

PT Selecta Gelar RUPS, Catatkan Kenaikan Deviden

Perwira yang akrab disapa Buher ini menuturkan, bahwa aset yang disita dari Wahyu Kenzo untuk sementara adalah 3 unit kendaraan yakni, Toyota Alphard, BMW, dan Toyota Innova. Rencananya, penyidik juga akan menyita sejumlah aset lagi. Termasuk memanggil istri Wahyu Kenzo untuk dimintai keterangan. Sejauh ini sudah 9 saksi yang diperiksa. 

"Kami juga melayangkan panggilan pada beberapa saksi terutama istri tersangka. Kami juga akan mendalami, sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah. Ini juga akan kami lakukan penggeledahan bersama tersangka. Sehingga semakin terang benderang," ujar Buher. 

Erick Thohir Ungkap Nathan Siap Perkuat Indonesia U23 saat Lawan Korea Selatan U23 di Perempat Final

Buher menuturkan, bahwa polisi membuka saluran pengaduan. Sampai Jumat sore mereka sudah menerima 750 orang dari sejumlah daerah yang mengaku menjadi korban Auto Trade Gold (ATG). Polresta Malang Kota pun berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. 

"Asetnya kita ketahui ada rumah salah satunya di wilayah pakis, tanah di Kota Malang. Ini akan kami inventarisir dulu. Kami harus cek kalau aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa kan tidak bisa. Kalau aset pribadi kami juga harus dalami melalui BPN atau notaris yang ada," tutur Buher.