Wahyu Kenzo Ditangkap Polresta Malang Kota, Korban Sempat Tidak Percaya

Wahyu Kenzo memakan baju tahanan di Polda Jatim.
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)

"Karena selama ini kan wahyu Kenzo terkenal kuat. Secara tidak langsung banyak yang tidak percaya apalagi yang nangkap Polresta," tambahnya. 

Perkuat Pelayanan, Komitmen Satlantas Polres Batu Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara

Kapolresta Malang Kota, Komisaris besar polisi Budi Hermanto mengatakan, dugaan aset kekayaan Wahyu Kenzo selain di dalam negeri. Dikabarkan banyak tersebar di beberapa negara, mengingat tersangka sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat ini polisi sedang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing.

"Aset di luar negeri ini masih kita dalami, karena kita bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK, dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan," ujar Budi Hermanto.

Alasan Polri Bentuk Direktorat Reserse Siber di 8 Polda

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti 8 kardus susu nutrisi, 3 buah print out bukti keluar-masuk uang milyaran, flashdisk dan 3 unit ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 115 Juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

KPK ada Di Malang, GRIB Jaya Minta Dugaan Korupsi di Malang Raya Diusut

Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Pasal 378, Pasal 372.

Pasal 3 dan Pasal 4 Undang undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Pencucian uang, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.