Pengakuan Korban Wahyu Kenzo, Gemas Sering Lihat Crazy Rich Surabaya Foya-foya di Medsos

Wahyu Kenzo memakai baju tahanan di Polda Jatim.
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)

MalangCrazy rich Surabaya Dinar Wahyu Saptian Dyfring alias Wahyu Kenzo telah menipu sekitar 25 ribu member dengan keuntungan mencapai Rp9 triliun dari para member. Wahyu Kenzo pun kini ditahan di Markas Polda Jawa Timur usai dirilis atas kasus penipuan investasi robot trading

Mantan Ketua DPRD Jombang Kritik Rencana Pembelian Mobdin Untuk Pimpinan Baru

Salah satu korban adalah Hendra warga Blimbing, Kota Malang. Dia berinvestasi robot trading dengan nominal Rp80 juta diatas namakan istrinya yakni, Desvi Rosfiana. Investasi itu dilakukan di awal tahun 2020 saat Pandemi COVID-19 melanda dunia. 

"Trading ini kan di awal-awal pandemi dimana saat itu tidak ada pekerjaan sama sekali dan banyak teman-teman yang ikut. Sebenarnya sempat curiga kok hasilnya seperti tidak masuk akal tapi mereka mendapat keuntungan atau hasil setiap bulan akhirnya saya ikut," kata Hendra pada Rabu, 8 Maret 2023.

Sopir Angkot hingga Ojol di Kota Batu Sumringah Usai Dapat Bantuan dari Pemkot

Hendra ikut berinvestasi Rp80 juta. Setiap bulan dia mendapat Rp10 juta namun mekanisme itu hanya berjalan selama 4 kali atau 4 bulan. Pada bulan berikutnya akun trading istrinya sudah mati total tidak bisa lagi menarik uang atau mendapatkan keuntungan.

"Di akun istri saya itu masih ada sisa uang yang seharusnya saya terima $150 USD atau Rp150 jutaan kalau di rupiahkan. Tapi tidak bisa diambil dan ditarik karena sudah mati total," ujar Hendra. 

Pekan Panutan Pajak, Mas Adi Tekankan Pentingnya Kesadaran Membayar Pajak 

Hendra saat pertama kali mendengar kabar Wahyu Kenzo tertangkap polisi langsung saling berkomunikasi dengan korban lainnya. Mereka merasa senang karena kasus penipuan ini akhirnya diungkap oleh polisi.

Sebab, selama ini para korban geram dengan kebiasaan Wahyu Kenzo dan istrinya yang sering pamer kemewahan atau berfoya-foya di akun media sosial. Sementara para korban tidak bisa menarik dana yang sudah diinvestasikan di auto trade gold (ATG). Kini mereka berharap dana pokok yang mereka investasikan bisa kembali. 

Halaman Selanjutnya
img_title