Kuasa Hukum Bharada E Minta Semua Saksi Berkata Jujur

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy
Sumber :
  • istimewa

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kali ini, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.

img_title Misteri Motif Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J Belum Terungkap

"Saksi yang bekerja di rumah Saguling, yaitu Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), dan Damianus Laba Kobam/Damson (Security). Kemudian, saksi yang bekerja di rumah Bangka ada Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Kurang (Security)," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan.

"Ada saksi juga yang bekerja di rumah Duren Tiga. Daryanto alias Kodir (ART) dan Marjuki (Security Komplek)," sambungnya. Selain itu, ajudan hingga sopir pribadi Ferdy Sambo juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan ini. Mereka di antaranya, Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah. 

img_title Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Karena Tidak ada Hal Meringankan