Putri Candrawathi Pindah ke Rutan Salemba

Putri Candrawathi Pindah ke Rutan Salemba
Sumber :
  • Istimewa

Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

img_title Misteri Motif Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J Belum Terungkap