BBM Naik, Kemenhub Bakal Sesuaikan Tarif Ojol

BBM Naik, Kemenhub Bakal Sesuaikan Tarif Ojol
Sumber :
  • pixabay

Malang – Menanggapi adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Kementerian perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyesuaian terhadap tarif transportasi. Salah satunya, pada tarif ojek online (ojol) yang akan diumumkan pada Rabu, 7 September 2022. 

Cari Penyebab Terjadinya Laka Bus Pariwisata di Tol Jombang, Polisi Libatkan Tim Ahli

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi. Khususnya pada moda transportasi darat. Untuk kajian yang akan dilakukan, yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP). 

Hasil Tim Investigasi, Tidak ada Nomor Uji Kendaraan Dalam Laka Maut Bus di Tol Jombang

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya. 

Sementara itu, Budi mengatakan pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. 

Nataru, Jumlah Penumpang Angkutan Naik 50 Persen

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” terangnya.

Saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait naiknya harga BBM. Termasuk, dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Serta, mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya
img_title