Mebiso X Kasir Pintar Beri Edukasi Cek Merek Dagang Terdaftar Untuk Minimalisir Usul Tolak

Mebiso X Kasir Pintar
Sumber :
  • istimewa

Malang – Era transformasi digital menjadi atensi khusus pemerintah bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan digitalisasi. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, hingga bulan Juni 2023, tercatat ada 22,68 pelaku UMKM yang melakukan onboarding ke ekosistem digital.

Ratusan Pengusaha di Malang Cek Merek Secara Real Time Gunakan Trademark Analyzer Mebiso

Tak hanya itu, tantangan lain dari pelaku UMKM adalah mendaftarkan merek. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek. 

Diketahui, sepanjang bulan Januari hingga Maret 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat sebanyak 5.877 pendaftaran merek ditolak.

CEO Ngalup.co Jadi Juri Dalam 5th Korea ASEAN Business Model Competition 2024

Ada beberapa faktor yang membuat pendaftaran merek ditolak. Seperti merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Masalah lain muncul karena pelaku usaha menganggap bahwa setelah proses pendaftaran merek dimohonkan sudah selesai. Nyatanya, proses pendaftaran merek memakan waktu yang tidak sebentar dan perlu memperhatikan notifikasi dalam setiap status perubahan merek sampai terbit Sertifikat atau dinyatakan lolos.

Mebiso Beri Cek Merek Gratis Untuk Pengusaha se-Jawa Timur

Tantangan lain yang dihadapi oleh pelaku usaha adalah bahwa tidak ada yang bisa menjamin untuk keberhasilan pendaftaran merek atau merek bisa berhasil sampai terbit sertifikat.

Di sisi lain, juga muncul adanya potensi potensi penjiplakan / plagiarisme dari pelaku usaha yang lain. Mereka juga merasa kesulitan untuk mendeteksi adanya potensi peniruan atau penjiplakan nama merek yang sama.

Menjawab keresahan tersebut, Mebiso berkolaborasi bersama Kasir Pintar menggelar kegiatan bertajuk “Bisnis Naik Level: Kuasai Pasar dengan Nama Merek Unik Terdaftar,” yang dilakukan pada Kamis, 19 Oktober 2023. Kegiatan ini dilakukan secara online dan dihadiri oleh 180 peserta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan awareness kepada pelaku UMKM tentang merek dagang. Sekaligus, memberi insight kepada pelaku UMKM tentang pentingnya merek dagang bagi kelangsungan usaha.

“Sekaligus, memberikan pengetahuan tentang aspek penting dalam mempertimbangan merek yang akan didaftarkan merek dagangnya. Serta, memberikan insight kepada pelaku UMKM terkait tools yang dapat membantu untuk membantu mempermudah mendaftarkan merek dagang,” terang CEO Mebiso, Hesti Rosa.

“Termasuk, memberikan insight dan panduan bagaimana tools digital berbasis ai (mebiso) dapat membantu pelaku UMKM mengambil keputusan dan strategi sebelum mendaftarkan merek dagangnya,” kata dia.

Dalam kegiatan ini, akan dijelaskan tools Mebiso yang memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pengecekan mereknya. Sebagai langkah awal sebelum mendaftarkan merek, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan merek secara gratis melalui Fitur Check Similarities

Tidak sampai disitu, Mebiso merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi artificial intelligence (AI) yang memudahkan pelaku usaha untuk mengetahui dan lebih meyakinkan seberapa besar prosentase keberhasilan merek yang akan didaftarkan.

“Kami berharap dengan fitur yang kami ciptakan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya para pelaku usaha mendaftarkan dan melindungi merek dagangnya. Fitur pendaftaran ini yang akan mengakomodir kebutuhan tersebut,” kata dia.

Dalam prosesnya untuk dapat melakukan tracking dan mendapatkan notifikasi secara aktual, Mebiso hadir dengan fitur Monitoring Merek sebagai solusi sampai merek berhasil terdaftar.

“Pengecekan merek hanya butuh waktu sebentar, tak lebih dari lima menit. Sehingga, pelaku usaha bisa mendaftarkan mereknya dengan segera,” kata dia.

Hesti menguraikan, uniknya, platform tersebut memiliki Dokumen Hasil Analisis (DHA).

“DHA ini mampu mengukur prosentase keberhasilan pendaftaran merek. Pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Setelah mendapatkan hasil DHA, jika hasilnya lebih dari 40 persen, bisa melanjutkan untuk daftar merek. Jika kurang dari itu, disarankan untuk ubah nama mereknya dahulu agar tak ditolak saat daftar,” jelas Hesti.

“Proses pengecekan merek juga transparan, proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi. Sehingga, membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand,” imbuh dia.

Selain itu, Mebiso juga menghadirkan fitur monitoring merek yang dapat membantu agar pelaku usaha tidak melewatkan perubahan status krusial untuk kesempatan mempertahankan mereknya  dalam pemantauan.

Hesti menyebut, platform ini juga membantu pelaku usaha untuk menjawab kebutuhan perlindungan merek. Mulai dari tahap pra hingga pasca pendaftaran merek. 

“Mulai dari memperhitungkan potensi keberhasilan daftar merek, hingga memasang fitur proteksi yang aktif 24 jam dalam satu minggu untuk mendeteksi dan mencegah tindak peniruan merek,” lanjut dia.

“Salah satunya, dengan sistem notifikasi. Pemberitahuan ini bisa didapatkan langsung oleh pemilik merek melalui notifikasi WhatsApp,” lanjut dia.

Platform ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian, mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.

“Sementara, bagi masyarakat, mampu melindungi tipu daya merek KW (tipuan). Serta, dari sisi pemerintah, mampu mendorong upaya pemerataan perlindungan kekayaan intelektual (KI),” lanjut dia. 

Saat ini, sudah lebih dari 100.000 pelaku usaha yang memanfaatkan platform ini untuk melakukan pengecekan merek. Sehingga, mereka bisa melakukan pendaftaran merek lebih cepat.

Sementara itu, CEO Kasir Pintar, Didit Sepiyanto memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap, pelaku UMKM bisa melakukan digitalisasi sekaligus aware dengan kebutuhan pendaftaran merek.

“Semoga teman-teman UMKM bisa memahami pentingnya strategi go digital untuk pengembangan usaha. Sekaligus, mengutamakan pendaftaran dan proteksi merek untuk kemajuan bisnisnya,” pungkas dia.