Mebiso X Kasir Pintar Beri Edukasi Cek Merek Dagang Terdaftar Untuk Minimalisir Usul Tolak

Mebiso X Kasir Pintar
Sumber :
  • istimewa

Malang – Era transformasi digital menjadi atensi khusus pemerintah bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan digitalisasi. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, hingga bulan Juni 2023, tercatat ada 22,68 pelaku UMKM yang melakukan onboarding ke ekosistem digital.

Viral Dugaan Pemerasan di Lawang, Polres Malang Lakukan Penyelidikan

Tak hanya itu, tantangan lain dari pelaku UMKM adalah mendaftarkan merek. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek. 

Diketahui, sepanjang bulan Januari hingga Maret 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat sebanyak 5.877 pendaftaran merek ditolak.

Wanita Muda Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tunggulmas Kota Malang

Ada beberapa faktor yang membuat pendaftaran merek ditolak. Seperti merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Masalah lain muncul karena pelaku usaha menganggap bahwa setelah proses pendaftaran merek dimohonkan sudah selesai. Nyatanya, proses pendaftaran merek memakan waktu yang tidak sebentar dan perlu memperhatikan notifikasi dalam setiap status perubahan merek sampai terbit Sertifikat atau dinyatakan lolos.

Aksi Pencuri 'Obok-Obok' Sekolah SMA di Jombang Terekam CCTV

Tantangan lain yang dihadapi oleh pelaku usaha adalah bahwa tidak ada yang bisa menjamin untuk keberhasilan pendaftaran merek atau merek bisa berhasil sampai terbit sertifikat.

Di sisi lain, juga muncul adanya potensi potensi penjiplakan / plagiarisme dari pelaku usaha yang lain. Mereka juga merasa kesulitan untuk mendeteksi adanya potensi peniruan atau penjiplakan nama merek yang sama.

Halaman Selanjutnya
img_title