Tahun Depan, Cukai Rokok Bakal Naik

Tahun Depan, Cukai Rokok Bakal Naik
Sumber :
  • pixabay

Malang – Tahun depan, rencananya ada kenaikan cukai rokok. Hal ini tentunya menjadi sorotan dari berbagai pihak. Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan cukai rokok.

Konser Tunggal Primitive Chimpanzee Sukses Obati Kerinduan Pecinta Musik Bawah Tanah di Malang

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah menilai, keseimbangan menjadi prasyarat utama sebelum benar-benar memutuskan menaikkan cukai. Apalagi, komoditas itu menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi APBN.

”Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan,” kata Imanina dikutip dari keterangannya, Kamis, 29 September 2022.

Ingin Developer Game Lokal Naik Kelas, AMD Kenalkan Teknologi Terbaru

Menurutnya, kenaikan cukai yang diputuskan secara tidak berimbang akan berpotensi besar mendorong angka inflasi di Indonesia menjadi semakin dalam. Hal itu jelas akan menekan daya beli masyarakat.

"Di sinilah prinsip-prinsip keberimbangan diperlukan, besaran angka potensi angka inflasi itu seharusnya jadi pertimbangan,” imbuhnya. 

Pasangan Calon Independen HC-Rizky Dinyatakan Penuhi Syarat Dukungan KPU Kota Malang

Imanina juga mengingatkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11 persen dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja. 

IHT juga memiliki keterkaitan yang besar pada penyerapan tenaga kerja di sektor lainnya, yaitu sebanyak 2,9 juta pedagang eceran, 150 ribu buruh pabrik rokok, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh dan 2,3 juta petani tembakau.

Namun dia mengakui, kenaikan cukai rokok memang tak terhindarkan karena beberapa hal untuk kondisi saat ini. Selain guna mengejar target pendapatan negara, juga seiring upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di tengah masyarakat. 

Imanina mengingatkan, kenaikan cukai yang berlanjut pada naiknya harga rokok tidak serta-merta berimplikasi langsung pada menurunnya prevalensi perokok. Hal itu seiring dengan hasil riset lembaganya beberapa waktu lalu.  “Dampak kenaikan harga rokok itu ternyata justru lebih besar terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, itu yang juga perlu diketahui,” ujar Imanina.

Peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, imbuh dia, yang menjadi dekat dengan dampak sosial jika cukai rokok dinaikkan di angka yang tidak seimbang.

Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. Menurut dia, pemerintah harus benar-benar serius melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan kembali cukai rokok tahun depan. 

“Jangan hanya karena mengejar target pendapatan, nasib petani diabaikan. Buat kebijakan yang sebijak-bijaknya, apalagi mengingat tantangan ekonomi ke depan juga akan semakin berat pascapandemi. Perlu jalan tengah. Dan itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu sisi saja,” kata sekretaris Fraksi PPP di DPR RI tersebut.

Jika keseimbangan bisa terwujud, dampak ekonomi dan sosial atas kebijakan kenaikan cukai nantinya bisa dikendalikan.

”Harus selalu diingat, kebijakan cukai ini bukan soal pendapatan negara ataupun kesehatan semata, banyak yang bakal terdampak dalam kebijakan cukai di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian,” bebernya.