Tahun Depan, Cukai Rokok Bakal Naik

Tahun Depan, Cukai Rokok Bakal Naik
Sumber :
  • pixabay

Malang – Tahun depan, rencananya ada kenaikan cukai rokok. Hal ini tentunya menjadi sorotan dari berbagai pihak. Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan cukai rokok.

Diduga Belum Kantongi Izin, Toko Modern di Jombang Nekat Buka

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah menilai, keseimbangan menjadi prasyarat utama sebelum benar-benar memutuskan menaikkan cukai. Apalagi, komoditas itu menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi APBN.

”Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan,” kata Imanina dikutip dari keterangannya, Kamis, 29 September 2022.

Satreskrim Polres Batu Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Giripurno

Menurutnya, kenaikan cukai yang diputuskan secara tidak berimbang akan berpotensi besar mendorong angka inflasi di Indonesia menjadi semakin dalam. Hal itu jelas akan menekan daya beli masyarakat.

"Di sinilah prinsip-prinsip keberimbangan diperlukan, besaran angka potensi angka inflasi itu seharusnya jadi pertimbangan,” imbuhnya. 

Cabor BMX Kota Batu Terancam Gagal Jadi Tuan Rumah Porprov 2025

Imanina juga mengingatkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11 persen dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja. 

IHT juga memiliki keterkaitan yang besar pada penyerapan tenaga kerja di sektor lainnya, yaitu sebanyak 2,9 juta pedagang eceran, 150 ribu buruh pabrik rokok, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh dan 2,3 juta petani tembakau.

Halaman Selanjutnya
img_title