Tahun Depan, Cukai Rokok Bakal Naik

Tahun Depan, Cukai Rokok Bakal Naik
Sumber :
  • pixabay

Malang – Tahun depan, rencananya ada kenaikan cukai rokok. Hal ini tentunya menjadi sorotan dari berbagai pihak. Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan cukai rokok.

img_title Jelang Lebaran 2025, Harga Bahan Pangan di Jombang Mulai Naik

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah menilai, keseimbangan menjadi prasyarat utama sebelum benar-benar memutuskan menaikkan cukai. Apalagi, komoditas itu menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi APBN.

”Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan,” kata Imanina dikutip dari keterangannya, Kamis, 29 September 2022.

img_title Masalah Parkir dan Inflasi Jadi Catatan Ketua DPRD Kota Malang untuk Wahyu-Ali

Menurutnya, kenaikan cukai yang diputuskan secara tidak berimbang akan berpotensi besar mendorong angka inflasi di Indonesia menjadi semakin dalam. Hal itu jelas akan menekan daya beli masyarakat.

"Di sinilah prinsip-prinsip keberimbangan diperlukan, besaran angka potensi angka inflasi itu seharusnya jadi pertimbangan,” imbuhnya. 

img_title Usai Sertijab, Wahyu - Ali Langsung Cari Cara Kendalikan Inflasi di Bulan Ramadan

Imanina juga mengingatkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11 persen dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja. 

IHT juga memiliki keterkaitan yang besar pada penyerapan tenaga kerja di sektor lainnya, yaitu sebanyak 2,9 juta pedagang eceran, 150 ribu buruh pabrik rokok, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh dan 2,3 juta petani tembakau.

Namun dia mengakui, kenaikan cukai rokok memang tak terhindarkan karena beberapa hal untuk kondisi saat ini. Selain guna mengejar target pendapatan negara, juga seiring upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di tengah masyarakat. 

Imanina mengingatkan, kenaikan cukai yang berlanjut pada naiknya harga rokok tidak serta-merta berimplikasi langsung pada menurunnya prevalensi perokok. Hal itu seiring dengan hasil riset lembaganya beberapa waktu lalu.  “Dampak kenaikan harga rokok itu ternyata justru lebih besar terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, itu yang juga perlu diketahui,” ujar Imanina.

Peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, imbuh dia, yang menjadi dekat dengan dampak sosial jika cukai rokok dinaikkan di angka yang tidak seimbang.

Halaman Selanjutnya
img_title