Real Estate Masuk 10 Besar Penyumbang PDRB Jatim
- Humas Pemprov Jatim
Malang – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan sektor real estate yang masuk dalam 10 besar jenis lapangan usaha dan berkontribusi mendukung pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) di Jawa Timur.
Khofifah mengatakan kontribusi sektor real estate diharapkan tertuju utamanya di enam daerah prioritas pengembangan properti di Jawa Timur. Diantaranya yakni Kota Batu, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Kediri.
Dari data yang dimiliki, pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur pada Triwulan II tahun 2022 sebesar 5,74 persen (year on year). Sedangkan sektor Real Estate terhadap ekonomi Jawa Timur pada Triwulan II Tahun 2022 sebesar 1,65 persen. Untuk jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor real estate pada Februari 2022 mencapai 450.519 orang atau 0,332 persen dari seluruh tenaga kerja di Jawa Timur.
"Lapangan kerja di sektor Real Estate ini rata-rata padat karya. Oleh karena itu, seiring dengan berbagai ikhtiar terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mengurangi jumlah pengangguran di Jawa Timur," kata Khofifah.
Dia menyebut perizinan saat ini mudah diurus secara digital melalui OSS (online single submission). Ada tiga persyaratan dasar yang harus dipenuhi para pelaku usaha dan diproses secara sekuensial.
Diantaranya yakni KKPR (Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang), PL (Persetujuan Lingkungan), serta PBG & SLF (Persetujuan Bangunan Gedung & Sertifikat Laik Fungsi). Perlu diketahui, PBG sendiri merupakan pengganti IMB. Perizinan Berusaha hanya dapat diterbitkan apabila tiga persyaratan dasar tersebut telah dipenuhi oleh pelaku usaha.
"Tapi kalau OSS itu ada satu item yang ada masalah maka tidak bisa lanjut. Ini yang kemudian perlu dicarikan solusi terutama yang menjadi kewenangan Kabupaten/ Kota,” ujar Khofifah.