Komitmen Diskumperindag Tingkatkan Daya Saing UMKM di Kota Batu

Pelatihan dan pemahaman sertifikasi halal di Desa Pendem
Sumber :
  • Istimewa

Batu, VIVA – Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu terus dilakukan.

Pj Walkot Batu Pastikan Lelang Jabatan Tetap Berjalan

Terbaru Diskumperindag menyelenggarakan pelatihan dan pemahaman sertifikasi halal di Desa Pendem, Kota Batu Selasa, 24 Desember 2024.

Kepala Diskumperindag Kota Batu, Aries Setiawan mengatakan pelatihan bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam kepada pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung kualitas produk yang higienis dan berdaya saing tinggi. 

Perkuat Penanganan Sampah Jelang Libur Nataru dengan Dua Incinerator Baru

"Hal itu sejalan dengan karakteristik Kota Batu sebagai kota wisata, yang mencatatkan tingkat kunjungan wisatawan mencapai 7,5 juta selama masa pandemi dan diharapkan terus meningkat," katanya.

Selain itu, Diskumerindag memang memiliki target tahunan untuk meningkatkan jumlah sertifikat halal di Kota Batu. Tahun 2024 pihaknya sudah melakukan menerbitkan 1000 sertifikat halal bersama Kemenag

Program Pendampingan Di Kota Malang Jadi Jalan Terang Pegiat UMKM

"Kalau ditotal sekarang sudah ada 2000 sertifikat yang berhasil diterbitkan. Kami berharap produk lokal memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Kabid Usaha Mikro Diskumerindag Kota Batu, Endrayoni menegaskan bahwa keberadaan sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang besar di sektor wisata, khususnya makanan dan minuman.

 “Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk UMKM di Kota Batu dapat lebih kompetitif dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk wisatawan lokal maupun internasional. Pelatihan yang berlangsung hingga pukul 14.30 WIB ini diakhiri dengan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu syarat utama sertifikasi halal” ujarnya.

Kemudian perwakilan Kemenag, Ustadz Fahcrudi menjelaskan proses sertifikasi halal serta memberikan solusi atas hambatan-hambatan yang kerap dihadapi pelaku usaha.

"Dengan adanya kegiatan kami ingin mendukung Diskumperindag Kota Batu agar sertifikasi halal tidak hanya menjadi standar kualitas, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengembangkan sektor UMKM sebagai pilar utama ekonomi Kota Batu," katanya.

Selanjutnya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Batu, Antok, menyampaikan bahwa pelatihan ini didukung sepenuhnya oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan UMKM dan pariwisata di Kota Batu. 

“Program seperti ini diharapkan menjadi tonggak awal keberlanjutan peningkatan ekonomi daerah melalui sertifikasi halal yang mendukung pelaku usaha,” tuturnya.