Pemkab Pasuruan Pastikan Kuantitas Elpiji Aman, Disperindag Sidak SPBE

Disperindag Pasuruan saat sidak di SPBE
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVADinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), pada Selasa 12 Agustus 2025.

img_title Pencurian Tabung LPG di Bareng Jombang Terekam CCTV, Polisi Kejar Pelaku

Sidak SPBE ini bertujuan untuk memastikan kuantitas gas elpiji yang beredar di masyarakat telah sesuai dengan standar yang berlaku.

Plt Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Pasuruan, Deddy Irawan, menyatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat. 

img_title Mobil Terbakar Hebat di Kota Batu Diduga Angkut BBM Ilegal, Sopir Kabur

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan baik SPBE maupun konsumen gas elpiji mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Sidak yang kita lakukan ini untuk melindungi SPBE maupun masyarakat pengguna agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan," ujar Deddy.

img_title Pasar Bangil Langganan Banjir, Pedagang Resah

Sidak dilakukan di dua lokasi, yaitu PT Gelora Meratus Mandiri di Desa Raci Kecamatan Bangil dan PT Rachmasari Grass Indonesia di Kecamatan Gempol. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan RI dan Keputusan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen yang menginstruksikan setiap daerah untuk mengawasi kuantitas gas elpiji.

Dari hasil sidak, Disperindag tidak menemukan adanya pelanggaran. Deddy menjelaskan bahwa standar minimal isi gas dan tabung adalah 7,96 kg. Dari 20 sampel tabung gas elpiji 3 kg yang diuji, semuanya memiliki berat di atas standar tersebut.

"Berkisar di angka 8, sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Meskipun hasil di SPBE dinyatakan aman, Deddy menegaskan bahwa Disperindag akan terus menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di tingkat pengecer atau agen.

"Bisa saja di SPBE-nya sudah sesuai, tetapi di pihak pengecer atau agennya ada pelanggaran. Semuanya akan kita pastikan agar tidak merugikan masyarakat," imbuhnya.

Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan jika merasa kuantitas gas elpiji yang mereka beli tidak sesuai.

"Agar bisa kita telusuri, kebocoran kuantitasnya itu di mana," pungkasnya.