Terdakwa Divonis 1,5 Tahun Hingga Bebas, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tanggapi Sinis
Kamis, 16 Maret 2023 - 16:40 WIB
Sumber :
- Viva Malang
Imam Hidayat menyatakan, atas hasil putusan pengadilan ini, keluarga korban juga sudah menyatakan bahwa mereka tidak puas dengan proses sidang yang dilakukan. Mereka merasa tidak ada keadilan dalam proses ini.
Baca Juga :
Progres Renovasi 85 Persen, Stadion Kanjuruhan Ditarget Bisa Digunakan di Akhir Tahun 2024
"Tidak ada keadilan, tidak didapatkan keadilan oleh keluarga korban dengan putusan 1,5 tahun apalagi sekarang ada yang bebas. Semakin memperkuat dugaan kita sejak awal bahwa kasus Kanjuruhan ini sudah terkondisi," tutur Imam Hidayat.