Pasca Demo Ricuh di Kantor Arema FC, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

Polresta Malang Kota menetapkan 7 tersangka demo ricuh kantor Arema FC
Sumber :
  • Viva Malang

"Ferry ini memimpin koordinasi lapangan pada saat aksi dan melakukan pertemuan pada saat sebelum aksi untuk memberi tugas kepada orang-orang yang melaksanakan aksi. Tapi yang pasti ada pembagian tugas dari Ferry terhadap aksi tersebut. Ada beberapa perintah untuk membawa flare, membawa cat, bom asap, sehingga ada aksi yang sudah direncanakan," ujar Buher. 

Ada Perayaan HUT Arema, KAI Daop 8 imbau Pelanggan Berangkat Lebih Awal

Sebelumnya polisi menangkap 107 orang pasca demo ricuh. Lalu, 94 orang sudah dipulangkan usai dimintai keterangan sebagai saksi. Kemudian ada 13 orang sampai saat ini masih didalamani perannya, karena saat demo ricuh berada di lokasi mengikuti aksi.

"Sejauh ini belum ada bukti yang cukup, sehingga kita jadikan sebagai saksi (13 orang)," tutur Buher.

Melihat Antusiasme Warga Blitar, Arema FC Dalam Waktu Dekat Rilis Tiket Online

Buher menuturkan, bahwa sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman. Atas kasus ini. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain bendera hitam dengan tongkat besi berwarna biru, batu, bom asap, flare dan cat kaleng semprot serta kantor plastik berisi cat.