Empat Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sempat Tidak Boleh Masuk Sidang

kelurga korban tragedi kanjuruhan
Sumber :
  • istimewa

MalangSidang Tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 januari 2023. Sidang tersebut juga dihadiri oleh empat keluarga korban.

Wanita Muda Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tunggulmas Kota Malang

Dua di antara empat keluarga korban yang hadir ialah Rini Hanifah, ibu dari korban meninggal dunia bernama Agus Rian dan Juariah, ibu almarhumah Sifwa dinar. Rini mengaku datang dari Pasuruan bersama tiga orang keluarga lainnya tanpa pengawalan dari pihak kepolisian. 

“Saya berangkat jam 08.00 dari Pasuruan,” katanya.

Aksi Pencuri 'Obok-Obok' Sekolah SMA di Jombang Terekam CCTV

Sampai di PN Surabaya, Rini mengaku tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang oleh petugas, kendati sidang sudah dimulai. Ia pun mempertanyakan itu karena ia ingin mengawal sidang untuk mencari keadilan buat anaknya yang menjadi korban meninggal. “Kenapa sudah mulai kok gak boleh masuk, kan sidang terbuka, kok tertutup buat kami,” ucapnya.

Seorang petugas kepolisian yang menjaga ketat para keluarga korban di tenda halaman PN mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan petugas, sebelum membolehkan masuk para keluarga ke ruang sidang. Tak lama kemudian, para keluarga korban akhirnya diizinkan masuk ke dalam ruang sidang. 

Amarah Membara Karena Terbakar Api Cemburu, Jadi Motif Pria Muharto Bacok Istri

Sidang perkara Tragedi Kanjuruhan digelar perdana dan mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi, lima terdakwa dihadirkan secara daring dari rumah tahanan, kendati suporter Arema FC atau Aremania tidak berbondong-bondang hadir ke PN Surabaya.

Kelima terdakwa itu ialah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. 

Sebelumnya, Humas PN Surabaya Suparno menuturkan bahwa sidang Tragedi Kanjuruhan akan menghadirkan 140 saksi, bisa saja lebih. Karena itu besar kemungkinan sidang akan digelar tiga kali dalam sepekan, untuk mempercepat proses sidang.