'Kulo Nuwun' Bonek, Aremania Bakal Kawal Persidangan di Surabaya

Aksi turun jalan Aremania
Sumber :
  • Viva Malang / Halik Kusuma

MalangAremania memastikan akan mengawal persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka ingin keadilan bagi 135 korban meninggal dunia dan 600 lebih korban luka-luka didapatkan. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

"Pastinya kami akan mengawal sampai ke Surabaya. Itu pasti, berapapun jumlahnya, kami akan mengawalnya," kata salah satu Aremania Ambon Fanda, Jumat, 23 Desember 2022.

Ambon mengatakan, sebagai langkah awal mereka akan berkunjung ke aliansi suporter Surabaya atau Bonek Mania. Mereka ingin memastikan bahwa kehadiran Aremania ke Surabaya untuk mengawal proses persidangan bukan untuk gaya-gayaan sehingga menghindari gesekan dengan suporter di Surabaya. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

"Paling tidak, kami akan sowan dulu ke aliansi suporter yang ada di Surabaya. Kami akan kulo nuwon dulu. Karena kami mengawal prosesnya, tidak ingin bentrok dengan Surabaya. Jadi bagaimana caranya agar Arek-arek Suarabaya paham bahwa kami benar benar hanya akan mengawal persidangan, bukan gaya-gayaan," ujar Ambon. 

Sejauh ini Ambon sudah berkomunikasi dengan salah satu Bonek Mania yakni Andi Peci. Aremania juga terus menggalang dukungan dan menjalin komunikasi dengan aliansi suporter di Indonesia. Dia berharap suporter akar rumput di Surabaya memahami kehadiran Aremania ke tanah mereka untuk menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Sejauh ini kami sudah sempat komunikasi dengan Andi Peci. Ini nanti kami juga diundang oleh aliansi suporter Indonesia di Bandung. Respon sejauh ini cukup baik, untuk grassroot (Bonek) kita lihat nanti. Mudah mudahan mereka paham dengan kondisi ini," tutur Ambon. 

Semula persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang. Tetapi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang menolaknya. Melalui pengadilan negeri setempat mereka berkirim surat ke Mahkamah Agung agar persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya.

Halaman Selanjutnya
img_title