'Kulo Nuwun' Bonek, Aremania Bakal Kawal Persidangan di Surabaya

Aksi turun jalan Aremania
Sumber :
  • Viva Malang / Halik Kusuma

Forkopimda Kabupaten Malang mengirim surat pengalihan tempat persidangan dari PN Kepanjen ke PN Surabaya pada 18 Oktober 2022 lalu. MA kemudian menyetujui permintaan ini. Dalam waktu dekat Kejati Jatim bakal melimpahkan berkas ke PN Surabaya agar jadwal persidangan segera dikeluarkan. 

Pj Wali Kota Malang Sebut Pipa Bocor Hingga Tanah Ambles Akibat Akumulasi Kendaraan Besar

Dalam surat putusan MA ada sejumlah pertimbangan yang menyebabkan persidangan harus digelar di PN Surabaya. Pertama persoalan keamanan karena Malang adalah basis pendukung Arema FC dan korban mayoritas berasal dari daerah ini.