Polisi Sebut Gas Air Mata Tak Mematikan, Korban : Mereka Tak Merasakan
- Istimewa
Malang – Belum lama ini, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pernyataan bahwa penggunaan gas air mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tak mematikan.
Hal tersebut membuat korban memberikan reaksi.
Salah satu korban tragedi Kanjuruhan adalah, Kevia Naswa Ainurrohma (18 tahun) warga New Puri Kartika Asri, Kota Malang.
Dia mengalami pendarahan pada bagian mata. Kevia mengalami mata merah pada bagian kanan dan kiri sejak tragedi itu berlangsung sampai saat ini.
Dalam tiga hari pertama, dia merasakan dadak sesak dan mata pedih.
"Polisinya tidak merasakan langsung. Tapi yang dirasakan kami (korban) saat itu panik. Dan yang saya rasakan gas air matanya perih dimata sama sesek-sesek di dada. Pedih sampai tidak bisa lihat," kata Kevia.
Kevia sangat menyayangkan pernyataan Polri soal penggunaan gas air mata.