5 Fakta Mengerikan Tragedi Stadion Kanjuruhan

5 Fakta Mengerikan Tragedi Stadion Kanjuruhan
Sumber :
  • twitter

MalangArema FC harus menerima kekalahan 2-3 atas tamunya Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 pekan ke 11 di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam. 

Diganjar Pemuda Inspiratif, Fairouz Huda : 'Saya Persembahkan Untuk Ibu Khofifah dan Mas Emil'

Namun sangat disayangkan, laga tersebut harus berakhir kericuhan Suporter. Dua gol Arema FC ditorehkan Abel Camara (42 dan 45+1). Sementara tiga gol Persebaya Surabaya masing-masing dicetak Silvio (8), Leo Lelis (32) dan Sho Yamamoto (51). Hasil ini membuat Arema FC berada di peringkat sembilan dengan 14 poin, sedangkan Persebaya Surabaya berada di peringkat 10 dengan 13 poin. 

Arema FC sempat tertinggal dua gol terlebih dahulu dari Persebaya Surabaya, namun sebelum pertandingan babak pertama berakhir, Singo Edan mampu menyamakan kedudukan. Akan tetapi di babak kedua, Arema FC harus kecolongan satu gol dan bertahan hingga pertandingan berakhir yang memastikan Persebaya Surabaya meraih poin sempurna.

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

Berikut beberapa fakta mengerikan tragedi Kanjuruhan laga Arema FC vs Persebaya, sebagai berikut: 

1. Korban Meninggal 127 Orang Dan Terus Didata

Ini Nama 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Jombang yang Ditetapkan KPU

Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya harus berakhir ricuh, atas insiden tersebut banyak korban meninggal dunia, setidaknya kurang lebih 127 orang meninggal dunia. Hal tersebut telah disampaikan Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. 

 “127 orang meninggal dunia. 2 anggota polri, dan 125 dari Aremania. 34 meninggal di Stadion yang lain meninggal dunia di rumah sakit saat perawatan," kata Nico.

2. FIFA Larang Gas Air Mata Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Akibat kericuhan suporter, pihak kepolisian terpaksa harus menembakkan gas air mata, untuk membubarkan suporter yang hendak masuk kelapangan. 

Namun dalam beberapa aturan FIFA, hal tersebut sebetulnya tidak diperbolehkan. Seperti dilansir berita viva sebelumnya, penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang, dalam pasal 19 B yang tertulis, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan. 

3. Tragedi 2018 Terulang

Hal serupa pernah terjadi pada 15 April 2018, laga yang mempertemukan Arema FC vs Persib Bandung, kejadian tersebut dikenal sebagai Kanjuruhan Disaster. 

Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian sangat kewalahan untuk mengamankan beberapa oknum suporter Arema FC. Hingga pihak kepolisian pun melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan para suporter Arema FC. Atas insiden tersebut, menewaskan satu orang korban jiwa. 

4. Liga 1 Dihentikan Sementara 

PT Liga Indonesia baru-baru ini mengambil tindakan tegas, mengingat kejadian laga Arema FC vs Persebaya yang berakhir ricuh. diputuskan kompetisi Liga 1 akan diberhentikan sementara sekurangnya selama satu pekan kedepan. 

Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berduka cita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," kata Direktur Utama PT Liga 1, Akhmad Hadian Lukita.

"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," lanjutnya.

5. Kronologi Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang,  Kekalahan Arema FC berawal dari suporter Aremania yang tidak terima kekalahan, hingga banyak oknum suporter masuk ke lapangan setelah laga berakhir. Lalu para pemain Persebaya Surabaya meninggalkan lapangan dan langsung masuk ke barracuda. 

Selain itu juga, botol-botol dan flare sempat dilemparkan ke lapangan, lalu petugas keamanan tidak tinggal diam yang tergabung antara Polisi dan TNI yang berusaha menenangkan para suporter Arema FC.

Namun banyaknya suporter Arema FC yang masuk kelapangan, hingga membuat petugas keamanan kewalahan, hingga akhirnya beberapa mobil polisi menjadi sasaran amukan Aremania. Pada akhirnya petugas keamanan terpaksa melepaskan gas air mata.