Pemkot Malang Serahkan Bawaslu Dalam Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada

Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa Aparatus Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas selama Pilkada Kota Malang 2024. Bahkan Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan seluruh OPD beserta ASN telah menandatangani pakta integritas. 

"Untuk pelaksanaan Pilkada, tahapan demi tahapan kita sudah laksanakan. Tahapan terakhir dalam bentuk pengawasan, pengendalian kita. Pemerintah daerah, saya dengan pak sekda menandatangani pakta integritas seluruh OPD, jajaran Pemkot Malang," kata Iwan, Selasa, 1 Oktober 2024.

"Itu yang meyakinkan kita untuk bisa netralitas. Terkait pengawasan internal di tiap forum pertemuan yang dipimpin pak Sekda maupun saya. Kemudian kami diundang dengan tahapan di KPU, Bawaslu, selalu kami sampaikan bahwa ASN netralitas," tambahnya. 

Iwan mengatakan, bahwa Pemkot Malang menyerahkan sepenuhnya pengawasan kepada Bawaslu Kota Malang selaku otoritas terkait. Pemkot Malang menyerahkan tugas itu pada Bawaslu yang memiliki tugas memantau, mengevaluasi terhadap peran ASN dalam menjaga netralitas. 

"Kemudian kami serahkan kepda tugas fungsinya, Bawaslu yang dalam hal ini secara keseluruhan melakukan pengendalian dan pengawasan Pilkada Kota Malang. Jadi kami serahkan kepada Bawaslu untuk melihat, memantau, mengevaluasi terhadap peran ASN untuk menjaga netralitas," ujar Iwan. 

Iwan menuturkan sejauh ini belum menerima terkait informasi ASN diduga tidak netral. Karena menurutnya temuan itu berawal dari Bawaslu Kota Malang baru ditindaklanjuti oleh Pemkot Malang sesuai aturan yang berlaku. 

"Belum (ada temuan). Saya posisi untuk asn tidak netral, akan koordinasi dengan bawaslu. Karena mereka yang secara keseluruhan. Namun sejauh ini, dari Bawaslu belum ada laporan. Tidak berangkat dari kami, tapi dari Bawaslu," tutur Iwan. 

Iwan mengatakan, bahwa Pemkot Malang terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Malang. Iwan menuturkan bahwa alurnya Bawaslu harus mengkonfirmasi Pemkot Malang terkait temuan di lapangan barulah mereka bertindak. 

"Sejauh ini saya akan coba koordinasi dengan Bawaslu. Jadi kalau ada hal-hal yg mungkin dianggap gak netral atau kurang baik di ASN dalam pelaksanaan Pilkada, saya akan berkoordinasi dulu dengan Bawaslu. Saya tidak masuk ke ranah yang sebelum Bawaslu akan mengkonfirmasi kita. Jadi aturannya seperti itu, Bawaslu akan koordinasi dengan kita dan kita cari jalan keluar serta solusinya maupun sanksi seperti apa," kata Iwan.