Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Penerapan BTS Untuk Angkutan Umum
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Komisi C DPRD Kota Malang ingin persoalan kemacetan diselesaikan dengan penerapan Buy The Service (BTS) untuk angkutan umum. BTS adalah pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum untuk penumpang umum di kawasan perkotaan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin mendorong Pemerintah Kota Malang untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Program transportasi BTS selain untuk mengatasi kemacetan juga untuk memberdayakan para sopir angkutan umum.
"Kita harus berdiskusi terkait dengan skema BTS. Mengadopsi program pemerintah pusat, pemerintah yang di kota harus hadir untuk mengintervensi program itu," kata Anas, Jumat, 3 Januari 2025.
Anas menyebut, BTS bisa juga untuk menarik minat masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi massal. Sebab jika pelayanan memuaskan maka pelanggan akan datang dengan sendirinya.
"Pemerintah harus hadir untuk, agar perusahaan ini diskemakan, disupport. Perbarui armada, pelayanan, trayek sehingga bisa berkembang dan diminati oleh masyarakat," ujar Anas.
Dia menyebut program BTS seperti program pemerintah pusat mampu mengurangi kemacetan di kota yang sudah menerapkannya. Program yang diluncurkan sejak 2020 telah tersedia di 11 kota seperti Trans Koetaradja (Aceh), Trans Padang (Kota Padang), Trans Metro Pekanbaru (Kota Pekanbaru), Tayo (Kota Tangerang), Trans Semarang (Kota Semarang), Trans Jateng (Jateng), Trans Jogja (DIY), Trans Jatim (Jatim), Surabaya Bus (Kota Surabaya), Trans Banjarmasin (Kota Banjarmasin), dan Trans Banjarbakula (Kalsel).
Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi menuturkan BTS bisa segera dilakukan untuk mengatasi kebutuhan angkutan umum dan mengurangi kemacetan di Kota Malang.