Tersangka Dana PT BSU Diduga Bebas Berkeliaran, Kompolnas Desak Kapolda Sulut Tegas
- Istimewa
Sementara itu, Komisioner Kompolnas RI, Mohammad Choirul Anam, turut menyoroti kasus ini. Menurutnya, transparansi dan profesionalisme adalah hal utama dalam penegakan hukum.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Hal ini penting untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat," ujar Khoirul.
Dia juga mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. "Transparansi menjadi kunci agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum," katanya.
Kasus JK yang melibatkan dana sebesar Rp97,821 miliar ini menjadi perhatian publik tidak hanya karena nominal kerugian yang besar, tetapi juga karena posisi JK sebagai tokoh olahraga terkemuka. Sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sulut, JK dikenal luas di kalangan masyarakat.
"Jika penegakan hukum tidak profesional, keadilan sulit terwujud, dan masyarakat akan semakin skeptis terhadap institusi hukum," tutur Khoirul.
PT BSU berharap proses hukum berjalan dengan adil, profesional, dan transparan untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan, meskipun ada tantangan besar berupa dugaan pengaruh kuat yang dimiliki JK di wilayah tersebut.