Siswi Diperkosa Kepala Sekolah di Ruang Kerja

Ilustrasi kasus pemerkosaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

Malang – Aksi bejat dilakukan oleh kepala madarasah berinisial MS (42 tahun) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia diduga memperkosa seorang siswi di ruang kerja di kantor madarasah. 

"Pelaku yang sebagai Kepsek Madrasah melakukan pemerkosaan ke siswinya berinisial di sekolah itu," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad dikutip dari VIVA.co.id Senin, 6 Februari 2023.

MS melancarkan aksi bejatnya pada Rabu, 1 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu korban dalam perjalanan ke rumah neneknya. Namun, korban berteduh di sekolah karena hujan deras dan motor dalam kondisi mogok.

Di saat bersamaan, pelaku ternyata masih ada di sekolah kemudian melihat korban sendirian lalu mengajaknya masuk ke ruangan kantor sekolah. Di situ, korban pun langsung dipaksa berhubungan intim laiknya suami istri.

"Jadi awalnya korban saat itu sudah pulang sekolah. Tapi korban ini sudah dari rumah mau menuju rumah neneknya, terus tiba-tiba motornya mogok dan hujan deras jadi berteduh di sekolah itu. Nah, tak lama berselang pelaku melihat korban akhirnya diajaklah ke ruangan kantor sekolah, di sana pelaku langsung melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban," ujarnya. 

Korban sempat merahasiakan peristiwa itu saat sudah tiba di rumah. Tetapi insting seorang ayah melihat ada perubahan sifat yang dialami putrinya. Sang ayah melihat putrinya lebih banyak berdiam dan melamun. Saat itu juga sang ayah mengintrogasi korban.

"Jadi kasusnya terungkap saat sang ayah ini melihat anaknya lebih pendiam dari sebelumnya. Kemudian diinterogasi lah dan mengakulah korban soal kejadian tersebut. Saat itu juga keluarga korban langsung lapor dan kami bergerak menangkap pelaku," katanya

Sayid menyebut bahwa pihaknya pun langsung meringkus pelaku di rumahnya di Desa Rano Kecamatan Rano, Tana Toraja, sekitar pukul 10.00 Wita, Sabtu 4 Februari 2023 kemarin. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.