benang Merah Penyidik KM 50 dan Raibnya CCTV Duren Tiga

ilustrasi cctv
Sumber :
  • Istimewa

"Saksi lrfan Widyanto diarahkan mengecek keberadaan DVR tersebut, selain itu saksi lrfan Widyanto juga diminta untuk mengambii DVR CCTV tersebut dan mengganti dengan DVR yang baru tujuannya untuk dihancurkan, dirusak, dibikin tak dapat dipakai, dihilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang, untuk kepentingan umum," ungkapnya Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sempat menangani berbagai kasus besar. Diantaranya kasus KM 50 dan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Karena dinilai ada kemiripan dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang kemudian direkayasa oleh Sambo, banyak yang menuntut dua kasus tersebut diselidiki kembali. Karena dikhawatirkan Sambo juga merekayasa penyelidikan dua kasus besar tersebut.