Jaksa: Tembakan Ferdy Sambo Sebabkan Brigadir Yosua Tewas
- Istimewa
Kemudian, tembakan Ferdy Sambo langsung menembus kepala bagian kiri Brigadir Yosua dan masuk melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.
Tembakan Ferdy Sambo tersebut juga mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan, serta menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak.
Dari sana, Ferdy Sambo mulai membuat skenario palsu dengan menyebut adanya baku tembak dalam peristiwa tersebut. Tembakan terhadap Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tembakan mematikan sebagaimana hasil visum et repertum No. R/082/SK.H/VII 2022/KF tanggal 14 Juli 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Farah P Karouw dan dr Asri M Pralebda.
Mereka adalah dokter spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara. Dari hasil visum ditemukan kesimpulan terdapat tujuh buah luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri, kelopak bawah mata kanan, bibir bagian bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang dan ruas jari manis tangan kiri sisi dalam.
Serta luka tembak keluar pada selaput kelopak bawah mata kanan, hidung. Kemudian bagian leher sisi kanan, lengan atas kanan sisi luar, pergelangan tangan kiri sisi depan dan ruas ujung jari manis tangan kiri sisi luar akibat senjata api.
"Sebab mati orang ini akibat luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan serta perdarahan jaringan otak, serta luka tembak masuk pada dada sisi kanan yang merobek paru sehingga menimbulkan perdarahan hebat. Luka tembak masuk pada kepala dan dada, secara bersama-sama maupun tersendiri dapat menyebabkan kematian," ujar jaksa.