Penyebaran Tabloid Anies Di Malang, Antara Simpatisan dan Jebakan

Halaman tabloid berisi prestasi Anies Baswedan
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Ketua Relawan Anies P-24 Kota Malang, Joemawan Muhammad angkat bicara terkait penyebaran tabloid bermateri sederet prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka memang penyebar tabloid itu tetapi diberikan pada simpatisan dan relawan. 

Konser Tunggal Primitive Chimpanzee Sukses Obati Kerinduan Pecinta Musik Bawah Tanah di Malang

Jumlah yang dikirim dari P-24 pusat sebanyak 3 ribu eksemplar. Sebanyak 2.800 telah dibagikan kini sisa 200 eksemplar saja. Simpatisan yang meminta tabloid ini cukup banyak dan disebarkan kemana-mana. Soal pembagian di masjid dia menegaskan hal itu di luar kendali mereka.

"Ada dua analisa, pertama ini analisa polos saja. Bisa jadi yang menyebarkan simpatisan yang diluar relawan ya. Dimana dia sangat antusias dan suka pak Anies kemudian di sebarkan kepada jemaah setelah salat Jumat," kata Joemawan, Sabtu, 24 Desember 2022. 

Ingin Developer Game Lokal Naik Kelas, AMD Kenalkan Teknologi Terbaru

Lalu Joemawan juga mempunyai analisis teori konspirasi. Bahwa tabloid itu sengaja disebar oleh pihak lain di masjid untuk mengurangi rasa simpatik masyarakat ke Anies Baswedan. Apalagi, menurutnya daerah Bangkalankrajan adalah basis partai tertentu. 

"Ini analisa yang berbasis ke teori konspirasi. Di Bakalankrajan itu kan basis partai tertentu. Itu bisa jadi dari pihak orang tertentu di luar pak Anies bukan relawan. Juga yang tidak suka dengan pak Anies kemudian untuk membuat simpatisasi bapak Anies ini menggunakan tempat ibadah untuk mengkampanyekan dirinya," ujar Joemawan. 

Pasangan Calon Independen HC-Rizky Dinyatakan Penuhi Syarat Dukungan KPU Kota Malang

Joemawan menegaskan, meski tabloid Anies itu disebarkan oleh pihak di luar relawan kepada jemaah di masjid. Dia memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum maupun Undan-undang Pemilu. Sebab, saat ini bukanlah masa kampanye. 

"Tetapi, saya katakan kalau pun itu disebarkan di masjid pun hari ini kita gak ada yang melanggar hukum. Karena kan belum waktunya kampanye sehingga tidak melanggar hukum atau melanggar UU Pemilu karena belum waktunya kampanye dan Pemilu," tutur Joemawan. 

Selain itu, dalam tabloid yang disebarkan tidak ada unsur provokasi maupun hoax. Semua materi tabloid berisi prestasi yang diterima Anies selama menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sehingga dia yakin, tidak ada unsur pelanggaran dalam penyebaran ini. 

"Dalam konsern tabloid itu tidak ada provokasi tidak ada hoaks tidak ada yang mengajak untuk mendukung. Murni isinya tentang prestasi pak Anies aktifitas pak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Joemawan.

Dalam tabloid 12 halaman itu terlihat jelas gambar Anies Baswedan dengan judul "Mengapa Harus Anies?" pada bagian cover tabloid. Lalu beranjak pada halaman dari redaksi tertulis judul "Antara ARB dan ABW, 'Anies' sajalah". 

Kemudian di halaman utama tertulis sejumlah rekor sejumlah penghargaan untuk DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies. Serta deretan prestasi Anies mulai 2018 hingga 2022 ini.