Forum Partisipasi Publik, Rumusan Arah Pembangunan Kota Batu 2025-2030
- Prokopim KWB
Batu, VIVA – Pemerintah Kota Batu melalui Bappelitbangda menggelar forum partisipasi publik sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 di Zam-Zam Hotel pada Rabu, 5 Maret 2025.
Wali Kota Batu, Nurochman menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses perencanaan daerah. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam merancang kebijakan pembangunan Kota Batu lima tahun ke depan.
“Forum ini adalah momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan aspirasi demi mewujudkan pembangunan Kota Batu yang lebih baik. Semakin banyak masukan yang diberikan, semakin kuat landasan RPJMD yang akan kita susun,” ujarnya.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang wajib disusun oleh kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 263 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.
"Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pembangunan Kota Batu selama lima tahun mendatang. Namun ada tiga pilar utama dalam pembangunan yaitu pengembangan ekonomi agro kreatif untuk memperkuat sektor pertanian dan UMKM berbasis kreativitas dengan dukungan infrastruktur yang ramah lingkungan," kata politisi PKB ini.
Kemudian, pengelolaan tata ruang dan konservasi untuk menjaga keseimbangan pembangunan dengan konservasi hutan dan sumber daya air untuk keberlanjutan ekologi. Terakhir yaitu tata kelola pemerintahan yang berintegritas untuk membangun birokrasi yang transparan, inovatif, dan kolaboratif, dengan penguatan peran desa dan kelurahan.
"Selain itu ada tantangan utama seperti optimalisasi sektor pariwisata agar lebih berpihak pada pelaku UMKM lokal, penanganan sampah yang masih menjadi persoalan krusial, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan. Kota Batu harus menjadi kota wisata yang memberdayakan masyarakatnya, bukan sekadar menjadi tujuan wisata," ujarnya.