Wujud Komitmen Sejahterakan Rakyat, Paslon NH Serahkan SK Pengelolaan Hutan pada 100 Petani
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Batu, VIVA – Pasangan Calon (Paslon) Nurochman dan Heli Suyanto (NH), kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan para petani. Terbaru mereka menyerahkan hak pengelolaan lahan hutan bagi masyarakat.
Paslon nomor urut 1 ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada 100 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.
Ratusan petani hutan dari Dusun Junggo, Dusun Wonorejo, dan Dusun Nggondang menyambut gembira penyerahan SK tersebut. Dengan adanya SK ini, para petani kini mendapatkan hak resmi dan kepastian hukum untuk mengelola lahan hutan, suatu langkah yang diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam penghidupan mereka.
Heli Suyanto, menyampaikan rasa syukur atas hasil perjuangan yang telah dirintis sejak tahun 2023. Menurutnya, SK KHDPK ini bukan hanya dokumen formal, tetapi merupakan bentuk kepastian hukum yang sangat penting bagi para petani hutan.
"Penyerahan SK KHDPK ini merupakan hasil kerja keras bersama KTH dan merupakan langkah penting dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi para petani hutan. SK Perhutanan Sosial ini memberi kepastian hukum bagi masyarakat untuk mengelola lahan hutan hingga 35 tahun dan dapat diwariskan kepada anak-anak mereka," ujar warga asli Desa Sumber Brantas ini, Kamis 14 November 2024.
Ketua DPC Gerindra Kota Batu yang memiliki latar belakang petani ini menekankan bahwa program tersebut akan berkelanjutan jika dirinya dan Nurochman terpilih dalam Pilkada Kota Batu. Mereka berkomitmen untuk mendukung program-program yang berfokus pada kesejahteraan petani, termasuk penerapan pola tanam yang efisien dan peningkatan hasil produk pertanian.
“Dengan adanya SK tentu petani dapat mengelola lahan hutan dengan rasa tenang dan tidak was-was akan permasalahan hukum. Pemerintah harus hadir mendukung mereka,” katanya.