Masyarakat Keluhkan Polusi Visual, Pemkot Batu Minta Timses Bantu Tertibkan APK

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai
Sumber :
  • Arsip Prokopim KWB

Batu, VIVA – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu 2024, keberadaan alat peraga kampanye (APK) dari para pasangan calon terlihat mulai menghiasi jalan-jalan di berbagai sudut kota.

Penguatan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Mikro dan Kecil di Kota Batu

Tentu hal tersebut memiliki dampak negatif, khususnya bagi masyarakat atau wisatawan, seperti yang dikeluhkan oleh Ivan warga Desa Bumiaji.

Menurutnya, pemasangan APK secara tidak tertib dapat mengurangi keindahan kota dan mengganggu kenyamanan dalam beraktivitas.

Kota Batu Targetkan PAD 2025 Sebesar Rp311,1 Miliar

"Saya sering melihat spanduk atau baliho pasangan calon di pinggir jalan protokol yang sebenarnya dilarang. Kota ini kan terkenal bersih dan indah, jangan sampai APK malah membuat Kota Batu terlihat semrawut," katanya, Jumat 1 November 2024.

Senada, Ahmad Titan warga Desa Giripurno menjelaskan jika pemasangan APK di sejumlah lokasi strategis terutama di jalan-jalan protokol, yang merupakan kawasan terlarang, telah menimbulkan kekhawatiran akan polusi visual dan kerusakan estetika Kota Batu.

Among Tani Crop dan Bangga E-Lokal Bawa Kota Batu jadi Nominator Kota Terinovatif

"Bahkan terkadang pandangan kami saat berkendara terganggu oleh adanya APK-APK besar yang dipasang oleh partai. Semoga nanti ada penertiban dari pemerintah, terutama APK yang berada di fasilitas-fasilitas umum," tuturnya.

Menanggapi itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan harapannya agar para tim sukses setiap pasangan calon dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Ia menegaskan, penempatan APK yang sembarangan dapat mengganggu keindahan kota dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi wisatawan yang datang. 

Halaman Selanjutnya
img_title