Gantikan Made, Amithya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Malang

Pelantikan Ketua DPRD Kota Malang periode 2024 - 2029
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Rapat paripurna pergantian pimpinan DPRD Kota Malang dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024. Legislator PDI Perjuangan Amithya Ratnanggani Sirraduhita secara resmi menggantikan Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Riandiana Kartika sebagai ketua DPRD Kota Malang

Kaesang Pangarep Dukung Paslon NH Menang di Pilkada Kota Batu

Made telah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang selama 5 tahun untuk periode 2019 - 2024. Sementara Amithya yang akrab disapa Mia akan menjabat Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. 

Mia usai diambil sumpah jabatan memberikan pidato politik pertamanya sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Tetes air mata Mia jatuh tak kala dia mengucapkan terimakasih kepada ibundanya Sri Rahayu kader senior PDI Perjuangan sekaligus mantan Ketua DPRD Kota Malang periode 1999 - 2004. 

Polisi dan Dinkes Kota Malang Telusuri 3 Kg Tumpukan Limbah Medis Dibuang Sembarangan

Mia lantas memaparkan sejumlah program priotitasnya. Pertama dia ingin membangun sinergitas dengan semua pihak. Menurutnya, jabatan Pimpinan Dewan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Partai Politik untuk menjawab tantangan kedepan dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya Kota Malang. 

"Sumpah yang telah diucapkan, merupakan tanggungjawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD menjadi lembaga dengan integritas tinggi dimata masyarakat. Kami, pimpinan DPRD Kota Malang, akan memaksimalkan upaya untuk menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Malang, sebagai wujud tanggung jawab atas amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kota Malang," kata Mia. 

Heboh Sampah Medis Di Buang Sembarangan di Pinggir Jalan Kota Malang

Dia akan menyesuaikan program kerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selanjutnya, dia akan fokus untukbmenetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Saat ini komposisi komisi hingga fraksi sudah diusulkan hanya tinggal ditetapkan. 

"Selanjutnya, kami akan menyesuaikan dengan apa yang sudah dirancang di RPJMD Kota Malang. Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025," ujar Mia. 

Mia menuturkan, sebagai wakil rakyat merekanakan mengawal dan memastikan kebutuhan dasar warga Kota Malang. Mulai kesehatan, pendidikan, perekonomian dan lainnya akan menjadi fokus perhatian DPRD Kota Malang. 

"Kami terbuka dengan masukan masyarakat. Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah institusi ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan," tutur Mia. 

Selain penetapan Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Rapat paripurna juga menetapkan legislator PKB Abdurrochman sebagai Wakil Ketua I, legislator PKS Trio Agus Purwono sebagai Wakil Ketua II dan legislator Partai Gerindra Rimzah sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Malang.