KPU Kota Batu Segera Verifikasi Syarat Pencalonan dan Calon, Ini Maksudnya
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – KPU Kota Batu segera melakukan verifikasi kelengkapan syarat calon kepala daerah yang sudah melakukan pendaftaran di Pilkada Kota Batu. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto, Rabu, 28 Agustus 2024.
"Verifikasi dilakukan karena syarat calon harus lengkap dan benar. Sehingga, ketiga bakal paslon wajib menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu mulai 29 Agustus sampai 2 September 2024. Tes kesehatan meliputi jasmani dan rohani," katanya.
Heru menggaris bawahi syarat pencalonan dan syarat calon itu berbeda, jadi syarat pencalonan yang penting ada dan lengkap ketika pendaftaran. Lalu, syarat untuk calon nanti lengkap dan benar jika sudah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Karsa Husada.
"Selain itu, kelengkapan berkas yang diserahkan juga diverifikasi untuk melengkapi tahap syarat calon, seperti halnya pemeriksaan dokumen ijazah dan lainnya. Hal ini untuk menghindari adanya pemalsuan dokumen," tuturnya.
Verifikasi kelengkapan dokumen syarat calon hingga 21 September, sehingga pada 22 September pukul 23.59 WIB dapat dilakukan penetapan paslon.
"Apabila ada berkas-berkas yang harus misalnya kurang benar harus dibenarkan," katanya.
Sementara itu, untuk dokumen pengunduran diri dari beberapa calon yang juga terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029 dilakukan oleh partai politik yang bersangkutan.