Soal Pencopotan Sebagai Ketua PWNU Jatim, Kiai Marzuki Pesan 'Tidak Usah Geger'

Kiai Haji Marzuki Mustamar
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Tapi kalau misalnya ada yang salah dari keputusan itu maka siapapun punya tugas untuk mengingatkan yang salah. Saling mengingatkan agar selalu benar dan tetap sabar dan kami belum bisa berandai-andai karena memang belum menerima surat itu," tambahnya. 

Nekat Beraksi di Gebyar Tari Bunda PAUD Jombang, Pencopet Nenek-Ponakan Ditangkap Polisi

Sebelumnya beredar pencopotan Kiai Haji Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (SK PBNU) Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.

Surat tertanggal 16 Desember 2023 itu diteken oleh Rais Aam PBNU Kiai Haji Miftachul Akhyar, Katib Aam Kiai Haji Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU, Kiai Haji Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Pilgub Jatim Khofifah Dipastikan Bakal Diusung Partai Gerindra