DPRD Kota Malang Beri Catatan Pemanfaatan MCC dan Revitalisasi Pasar
- Viva Malang
Malang, VIVA – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan catatan dalam rapat paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 30 November 2023 kemarin.
Catatan wakil rakyat ini harus diberikan karena legislatif memiliki fungsi pengawasan kepada eksekutif. Meskipun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024 telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.
Juru bicara fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto memberikan sejumlah pandangan. Pertama, mereka mengapresiasi kebijakan penambahan gaji bagi Tenaga Pembantu Operasional Kerja (TPOK) atau pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Eko menyebut, keberadaan pegawai honorer ini cukup penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang. Sehingga keputusan menaikan gaji dianggap cukup bijak.
"Dengan adanya kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja yang berujung tercapainya program yang telah ditetapkan," kata Eko.
Pandangan lainnya yang diutarakan Eko adalah soal pemanfaatan gedung Malang Creative Center (MCC) yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada September 2023 lalu.
DPRD menilai MCC sebagai wadah ekonomi kreatif perlu ditingkatkan. MCC harus hidup agar pelaku UMKM industri kreatif dan ekonomi eklusif generasi milenial dapat berkembang.