KPU Jombang Pastikan, 546 Bacaleg Bakal Ikuti Kontestasi Pileg 2024
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – KPU Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menetapkan 546 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diusulkan partai politik (Parpol) untuk mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) pada tahun 2024 nanti.
Ratusan bacaleg tersebut, ditetapkan berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023, terkait dengan pencalonan anggota DPR, DPRD, dan DPRD Kabupaten kota.
Komisioner KPU Jombang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, As'ad Choiruddin, menjelaskan, bahwa pada tanggal 3 November, pihaknya akan melakukan rapat pleno, terkait dengan penetapan daftar calon tetap (DCT), calon anggota DPRD Kabupaten Jombang.
"Hari ini kita tetapkan, dan nanti akan dimasukkan dalam berita acara penetapan, dan di SK penetapan dan tanggal 4 November besok kita umumkan," kata As'ad, Jumat, 3 November 2023.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan sebelumnya, jumlah bacaleg yang mengikuti kontestasi ini mengalami penurunan. Bila sebelum jumlah bacaleg tersebut adalah 549 orang, kini menjadi 546 orang bacaleg.
"Sesuai dengan pengajuan pencermatan DCT, ada 546 bacaleg yang akan kita tetapkan. Sebelumnya, DCS (daftar calon sementara) ada 569, berkurang 3 bacaleg, jadi 546 orang bacaleg," ujarnya.
Tiga bacaleg yang tidak mengikuti kontestasi pileg tersebut, dikarenakan dicoret oleh masing-masing parpol yang mengusungnya.