Ratusan Santri di Rejoso Peterongan Jombang Dukung Gibran jadi Bacawapres

Santri pondok pesantren Rejoso Peterongan Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas usia capres dan cawapres, santri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyatakan sikap politiknya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Paslon WALI Segera Dilantik Pasca MK Tolak Sengketa PHPU Pilwali Kota Malang

Sedikitnya ada 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Rejoso, Kecamatan Peterongan Jombang, menyambut baik putusan MK tersebut.

Bahkan, ratusan santri tersebut menggelar doa bersama dan tasyakuran atas putusan MK tersebut. Kegiatan tasyakuran itu digelar di lingkungan Ponpes Darul Ulum.

Ketua GPK Jombang Ucapkan Selamat pada Khofifah-Emil Pasca Putusan Dismissal MK

Salah satu pengasuh Ponpes Darul Ulum, Zahrul Jihat atau Gus Heri mengatakan, kegiatan tasyakuran dan doa bersama yang diikuti oleh santri dan santriwati itu merupakan bentuk rasa syukur atas adanya putusan MK soal batas usia capres dan cawapres.

"Kegiatan doa bersama yang diikuti santri serta santriwati muda ini untuk menunjukkan rasa syukur atas putusan MK, kemarin," kata Gus Heri, Rabu, 18 Oktober 2023.

2.087 Pelajar MA di Jombang Bersaing Rebut Prestasi di Porseni

Ia pun mengaku alasan santri dan santriwati mendukung Gibran Rakabuming Raka dikarenakan sosok Wali Kota Solo itu merupakan representasi dari kaum milineal. Sehingga dengan majunya Gibran di Pilpres 2024, dianggap mewakili suara kalangan muda mudi.

"Ya karena para santri dan santriwati ini melihat sosok mas Gibran merupakan sosok perwakilan generasi milineal yang pas di pilpres 2024 nanti," tuturnya.