Pemkot Malang Kucurkan Rp150 Miliar Untuk PBID BPJS Kesehatan

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif
Sumber :
  • Viva.co.id

Malang – Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan Kota Malang pada tahun 2022 ini mengeluarkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk membiayai peserta BPJS Kesehatan dengan status sebagai PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah).

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan ada beberapa hal yang mengharuskan Pemkot Malang mengeluarkan anggaran sebesar itu. Jumlah kepesertaan PBID yang tinggi menjadi salah satu penyebabnya.

Kepesertaan PBID menjadi komponen terbesar dari total masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan di Kota Malang. 

Kejari Tetapkan Tersangka Sewa Aset Lahan Pemkot Malang ke Superindo

"Komponen terbesar itu yang statusnya sebagai PBID sekitar 40 sampai 50 persen, atau jumlahnya sekitar 300 ribuan orang," ujar Husnul saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu. 

Pemkot Malang sebelumnya juga menerima limpahan sebanyak 12.000 jiwa warga Kota Malang yang sebelumnya dibiayai oleh Pemprov Jatim. 

BPJS Kesehatan Pasuruan Bikin Program REHAB untuk Peserta Mandiri yang Menunggak Iuran

Selain itu, hampir setiap minggunya, Dinas Kesehatan Kota Malang menerima pengalihan status kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat dari mandiri ke penerima bantuan iuran daerah. 

Lebih lanjut, anggaran sebesar itu juga untuk mengantisipasi adanya penambahan peserta PBID baru karena jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai status yang ada dapat berubah-ubah. 

Halaman Selanjutnya
img_title