DPRD Rapat Bahas Pemberhentian Bupati Jombang

Suasana rapat di gedung DPRD Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Anggota dewan di Kabupaten Jombang menggelar rapat di gedung DPRD Jombang membahas pemberhentian Mundjidah Wahab dari jabatannya sebagai Bupati Jombang pada Kamis, 27 Juli 2023.

'birrul walidain' Kisah Perjodohan Nyai Munjidah Wahab dengan Mendiang KH Imam Asy'ari

Tak hanya itu, rapat tersebut juga untuk mengusulkan nama-nama sejumlah pejabat yang nantinya akan menjabat sebagai pelaksana jabatan (Pj) Bupati.

Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan rapat yang diikuti anggota dewan ini untuk membahas usulan pemberhentian masa jabatan Bupati. Hal ini menyusul turunnya surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait usulan sejumlah nama yang nantinya menjabat Pj.

Survei LSI Denny JA Pilbup Jombang : Warsubi-Salman 69 Persen, Mundjidah-Sumrambah 23 Persen

"Hari ini agenda paripurna terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati. Selaras dengan hal itu, kami juga bakal menggelar rapat internal untuk mengusulkan sejumlah nama yang nantinya menjabat Pj," ujar Mas'ud.

Ia mengaku usai menggelar rapat itu, semua berita acara yang sebelumnya telah disiapkan, secepatnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur

Pasca Debat Terakhir, Warga Jombang Labuhkan Dukungan ke Paslon Petahana

"Tindak lanjut dari paripurna hari ini yakni secepatnya mengirimkan seluruh berita acara hasil rapat. Untuk selanjutnya dokumen tadi dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur," katanya.

Ia menegaskan, untuk usulan nama-nama pejabat yang nantinya akan diajukan untuk menjadi Pj Bupati tersebut, memanglah menjadi kewenangan dewan yang diatur dalam permendagri Nomor 4 Tahun 2023, tentang penjabat Gubernur, Bupati atau Wali Kota.  

Halaman Selanjutnya
img_title