PSI Jombang Sengaja Tak Ajukan Perbaikan 28 Dokumen Bacalegnya

Kantor KPU Kabupaten Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Dari 17 partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif (pileg) 2024 nanti, terdapat satu parpol yang tidak mengajukan dokumen perbaikan bacalegnya.

Peringatan Hari Buruh di Kota Malang Diwarnai Aksi 'Mberot'

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 28 bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atau partai besutan Giring mantan vokalis grup band Nidji yang tidak mengembalikan berkas bacaleg ke KPU Kabupaten Jombang.

Komisioner KPU Jombang, As'ad Choiruddin menjelaskan, dari 17 parpol peserta pemilu ada satu partai yang mengkonfirmasi bahwa tidak mengembalikan berkas perbaikan bacalegnya.

Momen Hardiknas 2024, Monumen Ki Hajar Dewantara di Jombang Terabaikan dan Kurang Terawat

"Pada tanggal 9 kemarin, sampai batas akhir waktu yang ditentukan perundangan, hanya satu partai yang tidak mengajukan perbaikan bacaleg. Jadi total ada 16 partai politik. Partai tersebut partai PSI," ujar As'ad, Selasa 11 Juli 2023.

Dan pada saat batas akhir pengajuan, berkas perbaikan, As'ad mengaku pihak PSI mengkonfirmasi bahwa memang sengaja tidak mengajukan berkas perbaikan 28 bacalegnya.

Masuk Tahapan Pemberangkatan, CJH Mulai Dilepas KBIH ke Kemenag Jombang

"PSI Jombang kemarin mengajukan 28 bacaleg, dan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Namun selanjutnya tidak diajukan perbaikan administrasi dokumen bacalegnya," kata As'ad. 

Kini total dokumen administrasi bacaleg yang berada di KPU Jombang ada sekitar 588 berkas. 

Halaman Selanjutnya
img_title