Ketua DPRD Jombang Belum Proses Surat dari DPP Perindo terkait PAW

Ketua DPRD kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Gak ada surat pengunduran diri, gak ada surat pemberhentian (Retno Marliyani). Hanya surat, yang mungkin sekarang ada di Sekwan (Sekretaris dewan). Itu (surat) dari DPP (Perindo), ada pengajuan (PAW) dari DPW, hanya itu saja," tuturnya.

Pekerjaan Rehab SMP Negeri Tak Rampung, Dikbud Jombang Bakal Panggil Kontraktor

Meski ada surat tersebut, politisi PKB dari Dapil 2 Kabupaten Jombang ini, mengaku tak berani untuk memberhentikan Retno Marliyani sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang dari komisi A.

"Kami gak berani untuk melaksanakan pemberhentian seseorang. Akan kembali ke pimpinan nanti," ujar Mas'ud.

DPRD Soroti Rehab Gedung SMPN 6 Jombang Masih Berantakan, Meski Diberi Tambahan Waktu

Artinya, sambung Mas'ud, hingga hari ini surat dari DPP partai Perindo terkait PAW Retno Marliyani belum sama sekali diproses. 

"Belum proses, insyallah suatu saat diproses," tuturnya.

Pasca Dilantik Anggota DPRD Jombang Ramai-ramai Titipkan SK ke Bank

Seperti diberitakan sebelumnya, beda partai dengan suaminya anggota DPRD Kabupaten Jombang di PAW.