Ketua DPRD Jombang Belum Proses Surat dari DPP Perindo terkait PAW

Ketua DPRD kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Gak ada surat pengunduran diri, gak ada surat pemberhentian (Retno Marliyani). Hanya surat, yang mungkin sekarang ada di Sekwan (Sekretaris dewan). Itu (surat) dari DPP (Perindo), ada pengajuan (PAW) dari DPW, hanya itu saja," tuturnya.

Gagal Nyalip Pengendara Motor PCX Tabrak Truk di Jombang hingga Tewas

Meski ada surat tersebut, politisi PKB dari Dapil 2 Kabupaten Jombang ini, mengaku tak berani untuk memberhentikan Retno Marliyani sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang dari komisi A.

"Kami gak berani untuk melaksanakan pemberhentian seseorang. Akan kembali ke pimpinan nanti," ujar Mas'ud.

105 Anggota PPK Pilkada Jombang 2024 Resmi Dilantik KPU

Artinya, sambung Mas'ud, hingga hari ini surat dari DPP partai Perindo terkait PAW Retno Marliyani belum sama sekali diproses. 

"Belum proses, insyallah suatu saat diproses," tuturnya.

Usai Dilantik, Ini Pesan Pj Wali Kota Malang Untuk PPK yang Bertugas di Pilkada

Seperti diberitakan sebelumnya, beda partai dengan suaminya anggota DPRD Kabupaten Jombang di PAW.