Beda Partai dengan Suami, Anggota DPRD Jombang Di PAW

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang, Achmad Tohari
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Ia berharap agar surat PAW anggota DPRD Jombang komisi A, segera mendapatkan respon dari ketua DPRD Kabupaten Jombang. Hal ini mengingat masih ada waktu sekitar 1 tahun lebih. Bagi kader Perindo Jombang, yang lain. Untuk mengabdi di parlemen.

KPU Kota Batu Lantik 15 PPK untuk Pilkada 2024

"Saya berharap agar surat ini segera diproses ke tahapan berikutnya," katanya.

Ketika ditanya apakah anggota DPRD Jombang dari komisi A yang di PAW partai Perindo ini mengetahui adanya surat tersebut.

Begini Penerapan KRIS di RSUD Jombang Pasca Pemerintah Hapus Kelas Layanan BPJS

Pihaknya mengaku bila surat tersebut hanya ditujukan bagi ketua partai Perindo, baik di Jombang, Provinsi maupun ketua DPRD Kabupaten Jombang.

"Surat ini tidak ada tembusannya ya. Jadi saya tidak memberikannya. Dan tidak ada kewajiban. Kalau memang ada tembusannya ke beliau (Retno Marliyani) pasti beliau akan saya kasi suratnya. Dan saya kan waktu itu ngasih taunya lisan saja," ujar Tohri.

Seorang Perempuan Meninggal Dunia Usai Mobilnya Terbang Tabrak Rumah

Ia mengaku jika surat PAW itu berjalan sesuai dengan mekanismenya, maka pihak KPU akan menggantikan posisi Retno Marliyani sebagai anggota komisi A DPRD Jombang dengan perolehan suara terbanyak kedua di dapil 1.

"Jika mekanismenya berjalan sesuai tahapan hukum perundangan yang berlaku. Maka akan digantikan suara terbanyak berikutnya. Yakni Ibu Yasmiati SH, sesuai undang-undang beliau berhak menjabat. Ya kira-kira kurang 14 bulan, sekitar 1 tahun lebih," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title