Duh! 98 Nama Anggota KPU Dicatut Sebagai Kader Parpol

Idham Holik
Sumber :
  • Instagram KPU RI

Malang - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) menemukan nama puluhan anggotanya di daerah yang dicatut sebagai kader partai politik (parpol). 

Polres Malang Bongkar Praktik Industri Rumahan Sabu di Jatim

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan sudah ada 98 orang anggota KPU Daerah (KPUD) yang menjadi kader parpol.

Hal ini diperoleh berdasarkan informasi yang disampaikan oleh berbagai KPU Provinsi kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI per pukul 19.08 WIB, 4 Agustus 2022.

Rekayasa Lalin di Sawojajar Dilakukan 5 Hari, Efek Pipa PDAM dan Jalan Ambles

"Ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah yang telah menyampaian pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," kata Idham dalam keterangannya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Mereka, kata Idham, terdiri dari komisioner dan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sejumlah daerah.

Lebaran Usai, Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG di Malang Raya Aman

Padahal menurut pengakuan yang bersangkutan tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik atau tidak pernah mengajukan diri menjadi anggota partai politik.

"Ke-98 orang tersebut tersebar di 22 provinsi dengan rincian 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi unsur PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), 22 orang komisioner KPU Kabupaten/Kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU Kabupaten/Kota, di antaranya terdapat 80 persen berasal dari PPNPN. Data ke-98 orang tersebut bersifat sementara," ujar Idham.

Halaman Selanjutnya
img_title