Jaga Kekondusifan Pemilu, Ini yang Dilakukan Kemenkominfo
- istimewa
Malang – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan berbagai cara untuk menjaga kekondusifan momen pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, pihaknya bertanggung jawab untuk menjaga ruang digital agar tetap bersih, aman dan nyaman.
Sehingga, menurutnya, penegakan hukum diperlukan untuk mencegah hoaks, disinformasi dan segala bentuk information disorder di era post-truth.
"Bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk memastikan kebebasan berekspresi dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan beretika," lanjutnya.
Untuk itu, Kementerian Kominfo bersama Polri menyepakati nota kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Diharapkan, sinergi kedua lembaga akan semakin kuat. Terlebih di tengah ancaman kejahatan siber yang kian canggih, yang bisa menyerang tiap saat, tiap hari, bahkan tiap detiknya.
Sementara itu Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, berdasarkan survei Kominfo, persaingan politik Pemilu pada ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda firehose of falsehood tidak boleh terjadi lagi pada Pemilu 2024.