Sinergi Dengan Desa Jadi Kunci Wujudkan Mbatu Sae
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Kemudian pembahasan lain yaitu menekankan pentingnya kejelasan status kepemilikan tanah guna menghindari konflik yang berpotensi muncul di masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada regulasi sebagai payung hukum bagi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Dengan kepastian hukum ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses hak atas tanah mereka. Selain aspek tata kelola tanah, forum juga membahas peningkatan kesejahteraan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus kelembagaan desa dan kelurahan," katanya.
Pemkot Batu menilai bahwa kesejahteraan mereka harus ditingkatkan seiring dengan tuntutan kinerja yang semakin kompleks. Lalu penekanan pentingnya menempatkan pegawai dan pejabat di tingkat kewilayahan yang memiliki kompetensi serta kualifikasi sesuai dengan tugasnya.
"Hal ini menjadi penting mengingat peran mereka sebagai ujung tombak dalam menjalankan kebijakan pemerintah di desa dan kelurahan," katanya.
Sementara itu Heli Suyanto menerangkan salah satu isu krusial lainnya yang dibahas adalah alokasi anggaran transfer dari Pemerintah Kota Batu ke desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan ke kelurahan melalui APBD Kota Batu.
"Alokasi anggaran bertujuan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di desa dan kelurahan agar dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat," katanya.
Heli menambahkan pertemuan seperti ini penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah desa.